Kamis, 27 Juni 2019
[DISINFORMASI]
Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar di media sosial sebuah gambar tangan seseorang sedang memegang sejumlah uang kertas bertuliskan Rp 200.000.
Dalam gambar itu pun terdapat tulisan yang menerangkan bahwa uang pecahan Rp 200.000 telah resmi diedarkan.
.
"Pecahan uang kertas Rp200.000 resmi diedarkan hari ini, wajib dishare! Semua harus tahu. Majulah Indonesia" bunyi tulisan pada gambar tersebut.
.
[PENJELASAN]
Isu uang pecahan Rp 200.000 ini ternyata sudah beredar sejak lama. Pada tahun 2016, isu yang sama dengan menggunakan gambar serupa pernah viral di media sosial. Saat itu, Bank Indonesia pun sudah pernah membantah kabar tersebut.
.
"Terkait informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp 200.000, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara dalam keterangannya, Kamis (18/2/2016).